Uang
emas dan perak telah dikenal jauh lebih tua dari kedatangan Islam di jazirah
Arab. Kebanyakan ahli ekonomi meyakini bahwa uang muncul setelah ada kebutuhan
pada manusia untuk menjadikan suatu benda sebagai alat tukar. Sedangkan masa
sebelum muncul uang, manusia cenderung berperilaku barter atau tukar menukar
barang.
1.
Masa Ekonomi Pemenuhan Kebutuhan Diri Secara Individual ( Marhalah Iqthishody al-Iktifa’iy
al-Dzati lil Fardi).
Pada
masa ini manusia belum membutuhkan uang karena kebutuhannya terpenuhi dengan
mudah dari alam, tanpa ada halangan apapun. Pemenuhan kebutuhan manusia saat
itu bersifat individual (sendiri-sendiri), tidak saling tergantung satu sama
lain.
2.
Masa Ekonomi Pemenuhan Kebutuhan Diri secara Kelompok ( Marhalah Iqtishody al-Iktifa’iy
al-Dzati lil Jama’ah).